Harkodia 2025, Kejati Sumsel Tegas Berantas Korupsi Sampai Ke Akar-Akarnya.

Asisten bidang Intelijen Kejati Sumsel Toto Bambang Sapto Dwijo saat membagikan bunga cindera mata Pada peringatan Harkodia 2025,-Foto: M Mahendra Putra/ Palembang pos-

KORANPALPOS.COM - Peringatan Hari Anti korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 digelar dengan khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa 9 Desember 2025

Kegiatan tersebut, menjadi bentuk simbolis sekaligus penegasan kembali komitmen dan integritas Kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama, Para Koordinator dan Kabag TU, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kejaksaan Negeri Palembang.

BACA JUGA:Produksi Migas Naik Signifikan, PHR Zona 4 Diganjar Apresiasi SKK Migas

BACA JUGA:Peringati Hakordia 2025, Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Basmi Korupsi

Kehadiran ratusan peserta upacara memperlihatkan kuatnya dukungan internal institusi dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi secara konsisten dan terukur.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., bertindak selaku Pembina Upacara.

Pada kesempatan itu, beliau membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

BACA JUGA:Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia: Kejari Lubuklinggau Gandeng Jurnalis Untuk Edukasi Publik dan Perkuat

BACA JUGA:Perkembangan Kondisi Perekonomian Berpengaruh Terhadap ABPD OKU Tahun 2026

Wakil Kepala Kejati Sumsel beserta jajaran bagikan bunga Kampanyekan Anti korupsi ke pengguna jalan--Penkum

Tema tersebut, menurut Wakajati, mengandung pesan filosofis bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, setiap langkah penindakan maupun pencegahan harus berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan konstitusional, yakni memajukan kesejahteraan umum dan memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Pelayanan dan Penegakan Hukum Bagi Warga Melalui Posbakum Desa/Kelurahan

Tag
Share