Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa 23 Jan 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

"Tentu, tujuan dari mengundang para Forkopimda ini adalah untuk bersilaturahmi dalam menyambut Pemilu 2024," ungkap Nur Surya.

Dalam konteks narkoba, Nur Surya mengingatkan bahwa bahaya narkoba merajalela, merambah ke berbagai kalangan usia dari anak-anak hingga orang dewasa. 

Terlebih lagi, dengan mendekatnya Pemilu 2024, penanganan kejahatan narkoba menjadi semakin penting untuk mencegah pengaruh buruknya terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Ibu Muda di Baturaja Terjaring Razia Narkoba : Satu Paket Sabu Ditemukan di Warung Bakso !

BACA JUGA:Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong

"Narkoba saat ini sudah merajalela, mulai dari anak usia dini hingga dewasa. Anak muda lagi ngetrend saat ini," lanjutnya, seraya mengatakan perlu adanya pemberikan perhatian khusus pada rentanitas generasi muda terhadap ancaman narkoba.

Dengan demikian, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar tindakan formalitas hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ogan Ilir, Dany Dwi Yanuar mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 118 perkara yang telah mencapai putusan inkrah melalui persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung.

"Barang bukti ini merupakan hasil dari penanganan 118 perkara yang telah mencapai keputusan inkrah melalui persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung," papar Dany.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan, termasuk narkoba, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***

Kategori :