Polda Sumsel Panen Narkoba: 7,6 Kg Sabu dan 25.000 Ekstasi Disita dalam 5 Hari

Suasana konferensi pers hasil penangkapan 983 gram sabu di Mapolres Muba-Foto: Romi-

KORANPALPOS.COM - Polda Sumsel dan jajaran sepertinya panen narkoba, baik itu sabu maupun ekstasi alias ineks.

Pasalnya, dalam 5 hari saja, Polda Sumsel dan jajaran berhasil menyita setidaknya 7,6 kilogram sabu dan 25.000 butir ekstasi.

Sitaan narkoba dalam jumlah fantastis itu berasal dari Polda Sumsel sendiri setidaknya sebanyak 4,5 kilogram sabu dan 23.667 butir ekstasi.

Kemudian, Polres Ogan Ilir menyita 1 kilogram sabu. Lalu, Polres Muratara menyita 1,1 kilogram sabu dan 1.510 butir ekstasi.

BACA JUGA:Curi Mesin Genset Warga Sangdes Diamankan: Ini Dia Orangnya !

BACA JUGA:Anjal Penusuk Supir Truk Dibekuk

Sedangkan sebelumnya, Polres Musi Banyuasin (Muba) menyita hampir 1 kilogram sabu atau tepatnya 983 gram sabu.

Pengungkapan narkoba dalam jumlah besar itu, hanya dalam seminggu terakhir, yakni sejak tanggal 10-15 Juli 2025.

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dua pelaku yang merupakan warga Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi sabu di sebuah pondok di desa tersebut pada Sabtu, 12 Juli 2025.

BACA JUGA:12 Kali Beraksi di Prabumulih 3 Komplotan Spesialis Curanmor Asal OKU Timur Ditangkap, 2 Diantaranya Ditembak

BACA JUGA:Geger! Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk Penjaga Malam, Pelaku Menyerahkan Diri

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AU (42) dan AS (36).

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat bruto 1.033 gram, beberapa kantong plastik, lakban, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai alat transportasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan