Pelaku Penikaman di DA 41 Club Ditangkap : Korban Dikeroyok 3 Orang , Polisi Beber Motif Ini !

Rabu 09 Apr 2025 - 06:12 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap dan menangkap satu dari tiga pelaku penusukan brutal yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) DA 41 Club, Jalan Kolonel H. Burlian Km 07, Kelurahan Sukarami, Palembang, pada Kamis dini hari (3/4/2025).

Tersangka utama yang berhasil diamankan adalah Fiqri Fernanda alias Ekik (26).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/4), saat Fiqri bersembunyi di kawasan kuburan Cina, Talang Kerikil, Palembang.

Ia ditangkap tanpa perlawanan, namun ditemukan masih membawa senjata tajam yang diduga kuat digunakan untuk menusuk korban.

 BACA JUGA:Polisi Datangi Lokasi Pencurian Kambing Oleh Sekawanan Pencuri Bersenpi

BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Tangkap 3 Pencuri Kambing : Sita Senpira dan 6 Amunisi Aktif !

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, mengungkapkan kronologi kejadian yang dipicu oleh hal sepele.

Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat suasana di dalam hall DA 41 Club sedang padat pengunjung.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui penusukan dipicu oleh senggolan antara korban dan pelaku yang kemudian memancing emosi ketiga tersangka yang saat itu berada di bawah pengaruh alkohol,” terang Kombes Harryo saat konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (8/4/2025).

Korban, Ismail (33), yang saat itu sedang menikmati hiburan malam, menjadi sasaran kemarahan Fiqri dan dua rekannya, Andrian alias Apek (37) dan Rama (28).

BACA JUGA:Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga : Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika

BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Ambulans : Seorang Ibu Bawa Pulang Jenazah Bayinya dengan Taksi Online !

Ketiganya langsung mendekati korban, dan tanpa banyak bicara, mengeluarkan senjata tajam lalu menyerang korban secara brutal.

“Fiqri menusuk korban di bagian kepala, kening, telinga, dan bahu kiri dekat leher. Andrian menusuk di bagian bahu kiri dan lengan, sementara Rama memukul bibir korban dan menusuk perutnya,” jelas Kombes Harryo.

Menepis informasi yang sempat beredar di media sosial, Kapolrestabes menegaskan bahwa korban Ismail bukanlah juru parkir (jukir) sebagaimana sempat dikira banyak pihak, melainkan pengunjung biasa yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak manajemen THM DA 41 Club.

Kategori :