Curi Parabola Tetangga, Andre Ditangkap Tim Resmob Polres Prabumulih

Sabtu 08 Mar 2025 - 22:07 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Akibat perbuatannya, Andre dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Kategori :