Pasutri Asal Palembang Ditangkap Saat Pesta Sabu di Prabumulih, Polisi Amankan Sabu dan Pil Ekstasi
Nyabu di Prabumulih, pasutri asal palembang ditangkap polisi.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Sepasang suami istri (pasutri) asal Palembang, Edi Candra Idaman alias Bobot (40) dan Rusiem alias Mona (43), harus menghadapi jerat hukum setelah ditangkap basah oleh aparat kepolisian saat sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah ruko di Prabumulih.
Keduanya, yang diketahui merupakan warga Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kota Palembang, kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap keduanya di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Penangkapan terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA:Tergiur Uang Jasa Rp500 Ribu, Seorang Kurir Diciduk Polisi
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut di Ogan Ilir Meluas, Petugas Kerahkan 35 Personel Lakukan Pemadaman
Saat penangkapan, tim opsnal dipimpin kanit idik 2 Aiptu Julius Sasmita SH menemukan barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tersebut diamankan dari lokasi kejadian untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH Sik MSi melalui Kasi Humas, AKP Bratanata SH mengatakan Warga sekitar melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi serta pesta narkoba di ruko tersebut.
BACA JUGA:Bayi yang di Temukan dalam Kresek di Sungai Lilin MD
Menurut Bratanata, laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Prabumulih dengan mengerahkan tim opsnal Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pengintaian dan memastikan bahwa informasi tersebut benar, tim opsnal Unit Idik 2 dipimpin Kanit Idik 2, Aiptu Julius Sasmita SH, langsung melakukan penggerebekan.
“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan bahwa di ruko itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” jelas AKP Bratanata.
BACA JUGA:Polsek Indralaya Tangkap Mekanik Diduga Gelapkan Sparepart Bengkel