SEKAYU - Cekcok dalam rumah tangga dapat memunculkan konflik serius, terutama ketika sengkarut dalam hubungan suami istri tak terpecahkan dengan baik.
Kasus tragis sebuah pasangan suami istri di desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, pada 17 Desember 2023, menjadi sorotan karena berakhir pada kematian sang istri dan upaya bunuh diri yang gagal dari sang suami.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilakukan di lingkungan Polsek Bayung Lencir pada Senin, 8 Januari 2024, mengungkapkan sisi gelap dari hubungan suami istri ini.
BACA JUGA:Pria Asal Lampung Poroti Dosen Muda OKU Timur Puluhan Juta, Begini Modusnya !
BACA JUGA:Polda Sumsel Buru HD : Bos Penyelundup BBM Solar Subsidi !
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa HB (30), sang suami, warga desa Epil Barat, nekat mengakhiri nyawa sang istri, PWT (28), warga desa Epil.
Motif pembunuhan ini diduga karena sang istri menyuruh suaminya untuk mencari perempuan lain, sementara sang suami memiliki niat sebaliknya, ingin sang istri mencari pria lain.
Tersangka sendiri mencoba untuk bunuh diri dengan menenggak obat nyamuk spiral bakar yang dihancurkan dalam gelas.
BACA JUGA:Tak Kembalikan Uang Rp225 Juta, Kades Brugo Muaraenim Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan Kembali Terulang di Jalintim OKI : Dua Warga Desa Serapek Meninggal Dunia
Selain itu, ia juga menyayat tangan kiri dan menusuk dada sebelah kirinya dengan sebilah pisau.
Namun, upaya bunuh diri ini gagal, dan keduanya akhirnya ditemukan oleh keluarga korban dan tetangga.
Pihak keluarga dan tetangga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bayung Lencir.
BACA JUGA:TOK ! Mantan Pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel: Pengakuan Gubernur SO Beber Misteri Dana Abadi Rp1 Miliar !