Dugaan ini mencakup pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang signifikan.
BACA JUGA:Masyarakat Dukung DPRD Muara Enim Tutup PT RMK
BACA JUGA:Target PTSL 2025, Fokus Tuntaskan 2.500 Bidang Tanah
Menurut Roy Riady, investigasi ini dilakukan untuk mengungkap berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara serta memastikan adanya transparansi dalam pengelolaan aset negara.
“Kami sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Proses hukum akan terus berlanjut hingga fakta-fakta yang ada bisa diungkap secara terang benderang,” tambahnya.
Kejari Muba berkomitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini, baik terkait mafia tanah maupun korupsi dalam pengelolaan sawit.
Penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
“Penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada penggeledahan, tetapi akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkas Roy Riady.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepentingan negara dalam proyek pembangunan infrastruktur serta pengelolaan sumber daya alam.
Dengan langkah tegas dari Kejari Muba, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain untuk tidak melakukan praktik serupa di masa depan. *