Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Kamis 06 Feb 2025 - 22:25 WIB
Reporter : Romi
Editor : Yuli

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bagian dari upaya Kejari Muba untuk menyelesaikan perkara secara tuntas, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Orang Lain : Kasus Pembunuhan Ketua RT di OKU !

BACA JUGA:Ajak Warga Desa Sumber Rahayu Jaga Kamtibmas

Selain itu, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin juga menekankan komitmennya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dengan transparansi, integritas, dan profesionalisme.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini menjadi bukti bahwa setiap proses hukum yang berjalan di Muba tidak hanya berhenti pada putusan pengadilan, tetapi juga pada langkah-langkah lanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Masyarakat diharapkan dapat lebih percaya pada sistem hukum yang ada dan merasa lebih aman setelah barang-barang hasil tindak pidana dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kejahatan.

Kejari Muba berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam memerangi tindak pidana, termasuk narkotika, senjata api ilegal, dan berbagai kejahatan lainnya, demi menciptakan Musi Banyuasin yang lebih aman dan nyaman untuk semua.*

Kategori :