Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Selamatkan 15 Ribu Jiwa

BARANG BUKTI : Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari perkara yang telah inkracht periode Januari hingga Juli 2025.
Ribuan gram narkotika, terdiri dari sabu-sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu 25 Agustus 2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Muara Enim Zulfahmi, Kasi Intelijen Arsitha Agustian, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto, serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional jajaran Kejari Muara Enim.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
BACA JUGA:Warga Prabumulih Geger Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Dapur Rumah dengan Surat Perpisahan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 237 perkara, 89 di antaranya perkara narkotika. Dengan rincian sabu-sabu seberat 615,352 gram, ganja seberat 2.277,011 gram, dan ekstasi sebanyak 157 butir.
Sedangkan barang bukti 157 perkara lainnya dari tindak pidana pencurian 51 perkara, penganiayaan 32 perkara, penipuan 30 perkara, senpi dan sajam 14 perkara dan lain-lain sebanyak 30 perkara.
Kajari Muara Enim menyampaikan bahwa, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, namun bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Gelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:GNPF Desak Pemkab OKU Tutup Rapat Tempat Hiburan Malam
"Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, setidaknya kita telah ikut berperan menyelamatkan kurang lebih 15.000 jiwa baik dari generasi muda maupun masyarakat umum di wilayah Kabupaten Muara Enim dari bahaya narkoba," ujar Zulfahmi.
Selain itu, Zulfahmi menegaskan, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk kepedulian pemberantasan narkotika maupun tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Sekaligus juga menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim," tegasnya.
Zulfahmi pun memastikan kegiatan ini dituangkan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.