NASIONAL - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan mulai dibayarkan pada bulan Januari 2024.
Hal ini merupakan kabar baik bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri yang telah menanti kenaikan gaji ini.
Menurut Sri Mulyani, saat ini pihaknya tengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait dengan kenaikan gaji ASN tahun 2024.
Rencananya, kenaikan gaji akan berlangsung sesuai dengan yang telah diumumkan sebelumnya oleh Presiden, yaitu sebesar 8 persen untuk ASN dan 12 persen untuk pensiunan.
BACA JUGA:Brutal dan Tak Manusiawi, Pelaku Pantas Dihukum Mati !
BACA JUGA:6 Kali Ketahuan Selingkuh, Ira Bongkar Chat Suami
"Gaji ASN tahun 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun untuk menutupi kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri serta pensiunan pada tahun 2024.
Dengan dana tersebut, diharapkan kenaikan gaji ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa masalah keuangan.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
BACA JUGA:KPU Harus Jamin Data tak Diretas Guna Cegah Konflik Sosial
BACA JUGA:Catat ! PJ Gubernur Agus Fatoni Ungkap Rencana Pembangunan Sumatera Selatan Tahun 2024
Salah satu langkah tersebut adalah peningkatan uang makan dan biaya paket data untuk ASN, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.
Dengan adanya peningkatan ini, uang makan yang diterima oleh ASN, terutama golongan IV, akan mencapai Rp902.000 per bulan.
Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugas mereka.