PALEMBANG - Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni telah mengungkap sejumlah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel pada tahun 2024.
Dalam paparan Refleksi Capaian Kinerja Pembangunan Provinsi Sumsel Tahun 2023, Fatoni menyoroti fokus pada peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan.
Salah satu prioritas utama Pemprov Sumsel di tahun 2024 adalah meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Satu Kata ! Tolak Penangkaran Kera di Ogan Ilir
BACA JUGA:Introspeksi Diri di Pergantian Tahun: Lebih dari Sekadar Perayaan !
Fokus ini sejalan dengan pelaksanaan Pilkada serentak, yang diharapkan dapat bersinergi dengan pembangunan ekonomi masyarakat secara merata di seluruh provinsi.
"Peningkatan produktivitas masyarakat dan penurunan kemiskinan ekstrim menjadi tujuan utama dari kebijakan ini," ungkap Fatoni dalam acara yang digelar di Griya Agung Palembang pada Minggu, 31 Desember 2023
Isu strategis Sumsel 2024 dirangkum dari hasil evaluasi kinerja pembangunan, arah kebijakan nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024, arahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumsel 2024-2026, dan arahan RTRW Sumsel.
BACA JUGA:Membuat Resolusi Tahun Baru, Komitmen Diri Menjadi Lebih Baik
BACA JUGA:Pelajar Seharusnya Belajar, Bukan Tawuran
Beberapa fokus utama mencakup pelaksanaan Pemilu/Pemilukada serentak, reformasi birokrasi, penurunan kemiskinan dan stunting, peningkatan UMKM berbasis digital, perekonomian sektor unggulan, realisasi proyek strategis, infrastruktur ekonomi kerakyatan, dan pengelolaan lingkungan serta mitigasi bencana.
Sementara prioritas daerah tahun 2024 mencakup peningkatan reformasi birokrasi dan trantibum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan bencana.
Fatoni menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk terus melakukan upaya pembangunan dari berbagai arah.
BACA JUGA:Waduh ! ODGJ Ternyata Boleh Nyoblos Pemilu 2024
BACA JUGA:2024, Fotokopi KTP tidak Berlaku Lagi, Ini Alasannya !