Brutal dan Tak Manusiawi, Pelaku Pantas Dihukum Mati !

Tersangka pembunuhah sadis di Desa Lumpatan Sekayu digiring aparat Polda Sumsel menuju ruang pemeriksaan-.Foto : Istimewa-

PALEMBANG - Tragedi pembunuhan brutal terhadap satu keluarga di Desa Lumpatan,Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin (Muba) berhasil diungkap. 

Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel  menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga  di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut. 

"Ya benar sudah berhasil kami tangkap tadi malam,"  Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Desember 2023.

Tersangka tersebut Eeng Praza alias Eeng (48), yang juga warga Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:KPU Harus Jamin Data tak Diretas Guna Cegah Konflik Sosial

BACA JUGA:Catat ! PJ Gubernur Agus Fatoni Ungkap Rencana Pembangunan Sumatera Selatan Tahun 2024

Tersangka yang sekitar 2 minggu sempat kabur ke tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi berhasil dibekuk pada Minggu 13 Desember 2023

Seperti diketahui, aksi pembunuhan terhadap 4 korban dua diantaranya anak-anak sempat menyedot perhatian masyarakat.

Kepada penyidik di Mapolda Sumsel, tersangka  Eeng menceritakan kronologis singkat kejadian tersebut. 

Dimana peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Muba,  itu berawal ketika tersangka Eeng mendatangi rumah korban Heri di Desa Lumpatan, Muba.

BACA JUGA:Membuat Resolusi Tahun Baru, Komitmen Diri Menjadi Lebih Baik

BACA JUGA:Coba tak Netral, Kades Bisa Kena Sanksi Kurungan

Tujuan tersangka untuk menanyakan keuntungan dari penjualan handphone dan uang sebesar Rp 35 juta sebagai modal jual beli handphone tersebut. 

Saat tersangka Eeng menanyakan kepada korban Heri terkait uang dari penjualan hanphone tersebut, korban Heri diduga kurang suka hingga terjadilah cekcok mulut antara korban Heri dan tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan