Insentif Pajak Kendaraan di Sumatera Selatan : 40 Persen Angkutan Umum, Kendaraan Pribadi 10 Persen !

Rabu 08 Jan 2025 - 12:23 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Kebijakan insentif pajak kendaraan diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam merancang kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di sektor transportasi dan otomotif, yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.

Dengan perencanaan yang matang dan evaluasi terus-menerus, Pemprov Sumsel berkomitmen untuk menciptakan kondisi ekonomi yang lebih baik dan inklusif bagi masyarakatnya.

Kategori :