Anggota DPR RI lainnya, Satori, menyampaikan bahwa ia diperiksa soal peran anggota Komisi XI DPR RI dalam pengelolaan dana CSR BI.
“Programnya berkaitan dengan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil),” jelasnya.
Ia juga membantah adanya aliran uang suap terkait kasus ini.
“Enggak ada uang suap itu, enggak ada,” tegas Satori.
Meski begitu, ia mengakui bahwa dana CSR digunakan untuk kegiatan sosialisasi program di dapil masing-masing anggota Komisi XI DPR RI.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi utama yang diduga terkait dengan dugaan korupsi ini.
Senin (16/12), penggeledahan dilakukan di Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat.
Beberapa hari kemudian, pada Kamis (19/12), KPK menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil penggeledahan tersebut mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dalam bentuk surat dan barang bukti elektronik.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen,” ujar Tessa.
Barang bukti ini akan digunakan untuk menguatkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Selanjutnya, pihak-pihak yang terkait akan dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai barang bukti tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi besar seperti Bank Indonesia dan DPR RI.
KPK berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.