KORANPALPOS.COM - Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2025 menunjukkan variasi yang cukup signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Perbedaan besaran UMSK ini mencerminkan kondisi ekonomi, sektor industri yang dominan, serta kebijakan pemerintah daerah yang beragam.
Artikel ini akan mengulas perbandingan antara besaran UMSK di tujuh kabupaten/kota di Sumsel pada tahun 2025 dan dampaknya terhadap sektor-sektor yang terpengaruh oleh perbedaan ini.
BACA JUGA:Dewan Pengupahan Sumsel Rampungkan Besaran UMSK 2025 : Berikut Daftar Tiap Kabupaten/Kota !
1. Palembang
Sebagai ibu kota provinsi dan pusat ekonomi utama, Palembang memiliki UMSK yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Sumsel.
Pada tahun 2025, UMSK di Palembang diperkirakan akan mencapai angka Rp 3.500.000, mencerminkan perkembangan sektor-sektor besar seperti industri jasa, perdagangan, dan manufaktur.
BACA JUGA:Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 persen : Karyawan Sambut Gembira
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Upah Pekerja Tertinggi di Sumatera Tahun 2024 : Berminat Kerja di Sini ?
2. Prabumulih
Di Prabumulih, yang dikenal dengan sektor energi dan pertambangan, UMSK pada 2025 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Palembang, yakni sekitar Rp 3.200.000.
Penurunan ini sejalan dengan dominasi sektor pertambangan yang memiliki karakteristik tenaga kerja dengan keterampilan tertentu dan jumlah yang terbatas.
BACA JUGA:Buruh Protes PP Pengupahan !
BACA JUGA:Hak Buruh Masih Belum Terpenuhi