8 Gugatan Masuk ke MK dari Sumatera Selatan : Daerah Mana Saja ? Berikut Daftar Lengkapnya

Senin 09 Dec 2024 - 07:27 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

5. Dua Gugatan Pilwako Pagar Alam

Di Kota Pagar Alam, dua gugatan juga diajukan ke MK. 

Gugatan pertama datang dari paslon nomor urut 02 Alpian-Alfikriansyah, melalui kuasa hukum Zeldi Dwitama, dan gugatan kedua diajukan oleh paslon nomor urut 01 Hepy Safriani-Efsi melalui kuasa hukum Safiudin. 

Keduanya mengajukan gugatan pada Jumat (6/12).

Hasil pleno KPU menunjukkan persaingan yang cukup ketat di Pagar Alam. 

Paslon nomor urut 03, Ludi Oliansyah-Bertha, unggul dengan 33.672 suara, sementara paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memperoleh 29.538 suara, dan paslon 02 Alpian-Alfikriansyah meraih 29.231 suara.

6.PHPU Pilwako Palembang

Gugatan terakhir datang dari Palembang, diajukan oleh paslon nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharudin, melalui kuasa hukum Hendra Yospin pada Jumat (6/12). 

Rekapitulasi suara KPU Palembang menunjukkan paslon nomor urut 02, Ratu Dewa-Prima Salam, unggul dengan perolehan 352.696 suara, disusul paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin dengan 229.895 suara. 

Paslon nomor urut 01, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, meraih 175.495 suara.

Anggota KPU Sumatera Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, menyatakan bahwa penetapan paslon pemenang Pilkada Serentak 2024 harus menunggu hasil keputusan dari MK.

"Belum bisa menetapkan calon karena harus menunggu MK. Ada atau tidaknya buku register perkara dari MK nantinya menjadi acuan," ujar Handoko.

Proses penyelesaian di MK akan menjadi penentu utama apakah penetapan hasil pleno KPU tetap sah atau perlu dilakukan pemilihan ulang di beberapa daerah.

Perselisihan hasil pemilihan di Pilkada Serentak 2024 menunjukkan tingginya dinamika politik di Sumatera Selatan. 

Proses hukum ini juga menjadi ujian bagi para pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, dan MK, dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah.

Tingginya jumlah gugatan mencerminkan betapa pentingnya peran MK dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Kategori :