Gubernur Ingatkan Masyarakat Legowo Terima Hasil PSU Pilkada Empat Lawang

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.-Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengimbau masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk dapat menerima hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada dengan legowo dan bijak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Deru saat ditemui di Palembang pada Minggu (27/4).

Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya menerima hasil PSU Pilkada Empat Lawang, baik bagi pihak yang menang maupun yang kalah.

Ia mengingatkan bahwa proses demokrasi harus diikuti dengan kedewasaan politik dari seluruh pihak, sehingga tidak ada lagi perpecahan yang menghambat kemajuan daerah.

BACA JUGA:3.100 DJH Sumsel Masuk Kategori Risiko Tinggi

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Gercep Cetak Sawah Baru

"Saya berharap masyarakat bisa menerima hasil PSU Pilkada dengan lapang dada, sampai pada penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak," ujar Herman Deru.

Lebih lanjut, Gubernur Deru menyampaikan bahwa apabila ada pihak yang merasa kurang puas dengan hasil PSU, terdapat saluran yang sah untuk menyampaikan keberatan.

Salah satunya melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika ada pihak yang merasa tidak puas, mereka bisa menempuh jalur yang sesuai, seperti pelaporan kepada Bawaslu atau mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, saya berharap semua persoalan ini bisa diselesaikan secara damai di daerah, tanpa harus berlarut-larut," kata Gubernur.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Apresiasi Sekolah Lansia di Ogan Ilir

BACA JUGA:Presiden Resmikan 17 Stadion di Indonesia, Herman Deru:

Menurutnya, penyelesaian sengketa secara lokal akan lebih menguntungkan, karena proses pembangunan di Empat Lawang tidak akan terhambat oleh masalah politik yang berlarut-larut.

Herman Deru berharap agar masyarakat dan semua pihak yang terlibat bisa segera fokus pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, tanpa terkekang oleh sengketa pilkada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan