Pasca-Kemenangan Kotak Kosong : KPU Tegaskan Pilkada Lanjutkan di Pangkalpinang Digelar September 2025 !

Minggu 01 Dec 2024 - 12:53 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

"Kita tunggu saja proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan nanti KPU Kota Pangkalpinang akan menyampaikan kepada publik secara luas," katanya.

Ia menyatakan saat ini KPU Republik Indonesia masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang.

"Saat ini kami menunggu hasil rekapitulasi yang disahkan oleh KPU Kota Pangkalpinang ataupun KPU Provinsi Kepulauan Babel," ujarnya.

Menurut dia, terkait antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Pangkalpinang ini tentu dipengaruhi banyak faktor.

"Yang jelas KPU sebagai penyelenggara pilkada, evaluasi merupakan kewajiban bagi kami sebab tahapan pelaksanaan pilkada dilaksanakan berdasarkan prinsip manajemen," katanya.

Kategori :