KPK Ungkap OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 12:55 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang berlangsung pada Sabtu (23/11) malam diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip dari Antara, Minggu 24 November 2024.

Alexander menjelaskan bahwa rincian lebih lengkap mengenai perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.

BACA JUGA:Operasi KPK di Bengkulu : 4 Orang Pejabat Dibawa, Ada Dugaan OTT ?

BACA JUGA:KPK Periksa Calon Gubernur Bengkulu : Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah !

“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Alexander mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya kepada media.

BACA JUGA:KPK Benarkan Lakukan OTT di Bengkulu : 7 Orang Diamankan Termasuk Rohidin Mersya !

BACA JUGA:5 Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK Resmi Terpilih : Salah Satunya Wong Palembang, Ini Daftarnya !

“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujarnya.

OTT tersebut merupakan bagian dari langkah KPK dalam memberantas korupsi yang masih menjadi masalah serius di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di sektor pemerintahan daerah.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, juga mengonfirmasi adanya aktivitas dari KPK di wilayahnya.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Patuhi Kewajiban LHKPN

BACA JUGA:KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka Korupsi

Kategori :