"Kami melihat ada upaya yang merugikan kami sebagai paslon. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi KPU," ujar salah satu perwakilan tim sukses paslon 01 dalam pernyataannya kepada media.
Menanggapi tudingan tersebut, Rahmad memberikan penjelasan rinci tentang pelaksanaan debat publik kedua.
Ia memastikan bahwa semua proses, mulai dari registrasi hingga pengaturan tempat duduk pendukung, telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang disepakati sebelumnya.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilkada Muratara Diwarnai Kericuhan Antarpendukung Paslon : Polisi Lepaskan Tembakan !
BACA JUGA:MURI dan JADI Akan Debat di Novotel Palembang, Ini Alasan KPU Tidak Pilih di OKI!
"Registrasi untuk semua tamu undangan, termasuk pendukung kedua paslon, dilakukan menggunakan sistem pemindaian barcode pada ID Card. Hal ini memastikan hanya mereka yang terdaftar dapat masuk ke lokasi debat," ujar Rahmad.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah kursi untuk pendukung kedua paslon telah diatur secara seimbang, yakni masing-masing 30 kursi.
Sebelum debat dimulai, KPU memberikan kesempatan kepada perwakilan pendukung dari kedua belah pihak untuk memeriksa lokasi dan memastikan pengaturan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.
"Sterilisasi lokasi debat juga dilakukan oleh tim keamanan untuk menjamin kelancaran acara dan mencegah potensi gangguan," tambahnya.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam tudingan tersebut adalah masalah teknis yang terjadi selama debat, yaitu kerusakan pada capture card, perangkat yang digunakan untuk menghubungkan sistem TVRI dengan laptop operator videotron.
Insiden ini menyebabkan gangguan sementara dalam visualisasi debat.
Rahmad memastikan bahwa masalah tersebut murni akibat kesalahan teknis dan bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak teknis terkait untuk memperbaiki masalah ini secepat mungkin. Hal ini sama sekali tidak terkait dengan keberpihakan kepada salah satu paslon," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmad kembali menegaskan komitmen KPU OKU untuk menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkada.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas, karena hal itu dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
"KPU adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Kami tidak memiliki kepentingan politik atau afiliasi dengan salah satu paslon," tegas Rahmad.