Bupati OKU Mengaku Tidak Tahu Kesepakatan Fee 20 Persen DPRD OKU

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Bupati OKU H Teddy Meilwansyah  mengaku tidak tahu tentang kesepakatan fee pokir proyek 20 persen untuk DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia.

Keterangan itu disampaikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah kepada awak media pada Selasa 1 Juli 2025.

Teddy yang dijumpai usai menjadi Irup HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres OKU menegaskan dirinya tidak ikut serta menyusun anggaran (RAPBD) tahun 2025 karena pembahasan penyusunan RAPBD  pada masa itu Teddy bukan lagi Pj Bupati OKU. 

BACA JUGA:Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan

BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sumatera Selatan

Pada waktu bersamaan  pasangan Teddy-Marjito  (pemenang Pilkada)  sedang  menghadapi proses persidangan sengketa Pilkada  di MK selama 2 bulan.

“Saya tidak tahu tentang pertemuan di Zuri, saya tidak tahu termasuk keterangan ada masa yang demo, saya tidak tahu karena saya masih  proses  sidang sengketa Pilkada  MK di Jakarta,” tegas  Teddy.  

Bupati OKU mengaku dirinya diminta menjadi saksi terkait fee Pokir di DPRD, namun Teddy menegaskan selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang dirinya tidak pernah memberikan keterangan pertemuan-pertemuan di The Zuri dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk aksi demo masa karena dirinya memang tidak tahu. 

BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79 Walikota Prabumulih: Semoga Polri Tetap Jaya dan Selalu Untuk Masyarakat

BACA JUGA:Peringati HUT Bhayangkara ke-79: Ini Pesan Kapolres Muba

Pada kesempatan yang sama dirinya masih menghadapi proses sidang sengketa  Pilkada di MK Jakarta yang memakan waktu sekitar 2 bulan.

Dikesempatan itu Bupati menjelaskan, sehari sebelumnya, dirinya  sudah diminta jadi saksi dalam persidangan perkara kasus daa  pokir  fee proyek di lingkungan DPRD OKU. Sebagai warga negara yang baik kata Teddy, dirinya hadir dan menghormati proses hukum. 

Teddy berharap kesaksian yang diberikan di muka persidangan akan membantu kasus ini menjadi terang benderang.”Saya mendoakan agar teman-teman yang sedang berhadapan dengan hukum dimudahkan dan dilancarkan, serta kasus ini segera selesai,” harap bupati. 

BACA JUGA:Wartawan Palembang Pos Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik HUT Bhayangkara ke-79 Polres Prabumulih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan