KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rahmad Hidayat SHI, secara tegas membantah tudingan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak netral dan berpihak pada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada OKU 2024.
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul tuduhan dari salah satu paslon terkait pelaksanaan debat publik kedua Pilkada OKU di Palembang, Minggu malam (17/11/2024).
Rahmad menegaskan, KPU OKU selalu menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu secara independen, netral, dan profesional.
BACA JUGA:Diduga Ricuh Antarpendukung Paslon : Debat Kedua Bupati dan Wakil Bupati OKU Batal !
Ia juga memastikan bahwa semua tahapan Pilkada dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.
"KPU OKU berkomitmen untuk menjaga independensi dan kredibilitas dalam setiap tahapan pemilu. Tuduhan tidak netral yang dialamatkan kepada kami adalah tidak berdasar," kata Rahmad dalam keterangan pers yang dirilis pada Senin (18/11/2024).
Tudingan ini pertama kali muncul dari pasangan calon nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha dan Yeni Elita Sopyan Sani.
BACA JUGA:Paslon SPN-YES Pilih Walk Out : BERTAJI Tetap Sampaikan Visi-Misi !
Pasangan ini menuduh bahwa KPU dan Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan debat publik kedua tidak bersikap netral.
Mereka menyebut ada indikasi ketidakseimbangan perlakuan terhadap pendukung masing-masing paslon.
Menurut Yudi dan Yeni, ketidakseimbangan itu terlihat dari pengaturan tempat duduk pendukung yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal serta adanya kendala teknis yang mengganggu jalannya acara debat.