KORANPALPOS.COM - Selama sepekan terakhir, sejumlah peristiwa penting di ranah hukum menjadi sorotan.
Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang netralitas pejabat daerah dan TNI/Polri dalam Pilkada hingga laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan tentang meningkatnya pengguna judi daring di tahun 2024.
Berikut rangkuman berita hukum yang terjadi selama sepekan terakhir:
BACA JUGA: Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
BACA JUGA:OJK Sebut Telah Blokir hingga 8 Ribu Rekening Judi Online
1. Putusan MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang tidak netral dalam Pilkada dapat dijatuhi sanksi pidana.
Putusan ini menambahkan frasa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri ke Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
BACA JUGA:Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hakim MK tak Boleh Cawe Cawe dalam Sengketa Pemilihan Umum
BACA JUGA:Momentum Kembalikan Marwah Mahkamah Konstitusi !
Netralitas ini mencakup larangan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Jika dilanggar, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara dan/atau denda.
"Keputusan ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan bebas dari intervensi," ujar salah satu hakim MK dalam sidang di Jakarta, Selasa (12/11).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas proses pemilu di Indonesia.
BACA JUGA:Kapolri akan Tindak Tegas Polisi Terlibat Narkoba dan Judi Daring !
BACA JUGA:Basmi Judi Daring Cukup dengan ‘Sapu Lidi’