Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah: Guncang Politik, Picu Pro-Kontra

Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara saat diskusi publik di Jakarta, beberapa hari lalu-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir mengatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mengguncang dunia hukum hingga politik.

“Putusan 135 ini memang agak mengguncangkan dunia, baik dunia hukum maupun dunia perpolitikan,” kata Adies saat diskusi publik di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Dia mengatakan sekilas putusan tersebut merupakan solusi yang sistemis.

Namun jika dikritisi, putusan pemisahan pemilu menyebabkan dampak besar.

BACA JUGA:Sebut Perempuan Harus Hadir dalam Diskursus Global

BACA JUGA:Peringati 29 Tahun Kudatuli

“Mari kita cermati sebagai sebuah catatan kritis karena sejatinya putusan ini bukan hanya sebagai koreksi hukum, melainkan memiliki daya guncang terhadap keseluruhan sistem ketatanegaraan kita,” katanya.

Menurut Adies, putusan MK tidak selaras dengan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 yang mengamanatkan anggota DPRD dipilih setiap lima tahun sekali, sama halnya dengan DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

Namun, dalam putusan teranyar itu, MK menggabungkan pemilihan anggota DPRD dengan kepala/wakil kepala daerah yang penyelenggaraannya dua atau dua setengah tahun sejak anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden dilantik.

Di samping itu, dia menyebut Putusan Nomor 135 inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya.

BACA JUGA:Kelaparan Massal di Gaza Bukan lagi Konflik Geopolitik

BACA JUGA:Revisi Undang-undang Kepemilikan Senjata

Pada Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013, MK memutuskan bahwa keserentakan pemilu yang konstitusional ialah penyelenggaraan pilpres dan pileg secara serentak.

Kemudian, sambung Adies, dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019, Mahkamah memberikan enam opsi keserentakan pemilu yang konstitusional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan