2. Kasus Judi Daring: Polisi Sita Rp2,8 Miliar dari Pelaku
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi daring (judol) yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dan saldo rekening senilai Rp2,8 miliar.
BACA JUGA:Tiktoker Gunawan Sadbor Ditetapkan Tersangka Judi Daring : Sempat Buat Video Klarifikasi !
BACA JUGA:Polri Ungkap Jaringan Judi Daring yang Dikendalikan WNA Asal China
"Kami juga telah mengidentifikasi aliran dana yang mengindikasikan keterlibatan lebih banyak pihak," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11).
Kasus ini menunjukkan bagaimana judi daring semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi.
Polisi berkomitmen untuk terus mengusut kasus serupa hingga ke akar-akarnya.
3. Polri Tangkap 181 Tersangka Terorisme
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri telah menangkap 181 tersangka terorisme selama periode 2023 hingga 13 November 2024.
"Tugas kami jelas, yakni memastikan tidak ada satu pun serangan terorisme yang terjadi di Indonesia. Presiden sudah menegaskan pentingnya menjaga zero attack," kata Kapolri saat perayaan HUT Ke-79 Korps Brimob di Depok, Kamis (14/11).
Operasi anti-terorisme menjadi salah satu prioritas Polri dalam menjaga stabilitas nasional menjelang Pilkada serentak dan Pemilu 2024.
4. Pengusaha Pemaksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap
Kepolisian menangkap seorang pengusaha berinisial 'I' yang memaksa seorang siswa SMK bersujud dan menggonggong di Bandara Juanda, Surabaya.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penghinaan setelah pelajar tersebut dianggap melakukan kesalahan saat tugas magang.
"Kami telah menahan tersangka dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Perilaku semacam ini tidak dapat diterima," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (15/11).