Sejak beberapa tahun terakhir, PT REKI telah berperan aktif dalam menjaga ekosistem hutan yang mereka kelola.
Bersama dengan pihak kepolisian, PT REKI kerap melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian Hutan Harapan.
Kasus kali ini merupakan salah satu contoh nyata dari dampak aktivitas ekonomi ilegal yang merusak lingkungan dan berdampak pada ekosistem yang lebih luas.
AKBP Reza menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal di kawasan hutan, khususnya di area yang memiliki potensi sumber daya alam seperti minyak bumi.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak memasuki wilayah Hutan Harapan untuk melakukan aktivitas penambangan minyak tanpa izin. Pelanggaran terhadap kawasan hutan lindung merupakan tindakan melawan hukum yang dapat dijatuhi sanksi berat," tegas Reza.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus penambangan ilegal yang telah ditindak sebelumnya, biasanya kegiatan penambangan akan berhenti sementara setelah tindakan tegas dilakukan.
Namun, tidak jarang para pelaku mencoba berpindah ke lokasi lain untuk menghindari pengawasan.
Oleh karena itu, pihak berwenang berencana meningkatkan intensitas patroli dan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait agar dapat melakukan tindakan preventif dan responsif secara efektif.
Operasi pemberantasan ilegal drilling di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam melindungi kawasan hutan dari segala bentuk eksploitasi ilegal.
Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan khusus terkait perlindungan kawasan hutan dan penyelamatan aset-aset lingkungan dari ancaman aktivitas ilegal.
Hal ini sejalan dengan berbagai program pemerintah dalam melindungi hutan dari berbagai bentuk perusakan, termasuk penebangan liar dan penambangan tanpa izin yang kian marak.
Aksi yang dilakukan oleh Polda Jambi dan PT REKI ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku aktivitas ilegal di kawasan hutan, sekaligus menunjukkan komitmen aparat hukum dalam menegakkan aturan.
Upaya ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak tergiur oleh keuntungan sesaat yang justru merugikan ekosistem dan sumber daya alam jangka panjang.
Sebagai salah satu wilayah hutan yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi, Hutan Harapan menjadi area penting bagi konservasi di Pulau Sumatera.
PT REKI sebagai pengelola Hutan Harapan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk terus menjaga kawasan tersebut dari berbagai ancaman, termasuk aktivitas ilegal seperti pengeboran minyak tanpa izin.
Melalui operasi ini, kepolisian dan PT REKI berharap agar kegiatan eksploitasi ilegal di kawasan hutan dapat diminimalkan dan tidak terjadi lagi di masa depan.