Buronan Polsek Nibung, Diringkus Saat Keja Jadi Kuli Bangunan di Jambi

Tersangka Hengki terpaksa dilumpuhkan karena bersuaha melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan ke Desa Pauh.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Sedang bekerja sebagai kuli bangunan, Hengki (26), warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diringkus polisi.
Belakangan diketahui, Hengki ternyata seorang buronan Polsek Nibung, Polres Muratara, dalam kasus pencurian mobil pick up putih, dengan nomor polisi BD 9516 KZ, milik Juharto (36), warga Kelurahan Karya Makmur, Nibung, Muratara.
Tersangka diringkus di bangunan rumah warga yang sedang dalam proses pengerjaan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Kamis 17 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kapolsek Nibung, Iptu Marzuki, didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa, menjelaskan kronologis pencurian yang dilakukan tersangka pada Sabtu 17 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
BACA JUGA:Bobol Kios Ponsel di OKU, Tukang Steam Motor Ditangkap Saat Bekerja, Rekannya Masih Buron
BACA JUGA:Kasus Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku
Saat itu, korban bernama Juharto, warga SP 9 Kelurahan Karya Makmur, terkejut saat bangun tidur dan mendapati mobil Mitsubishi Pick Up warna putih dengan nomor polisi BD 9516 KZ, sudah raib dari teras rumah.
Korban yang merasa kebingungan kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat, Endang, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah melapor ke Ketua RT, korban juga langsung melaporkan kejadian ke Polsek Nibung.
Dari laporan korban diketahui mobil tersebut keluaran tahun 1994, dengan nomor rangka T120SP009618 dan nomor mesin 4617C469429.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Curat di Pemulutan Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir
BACA JUGA:Tak Mau Siswa Kecanduan Gawai, MPLS SMPN 2 OKU Dimeriahkan Parade Ekstrakurikuler
"Akibat kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta," ujar Ipda Didian.
Berbekal hasil penyelidikan intensif, pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Nibung IPDA Ronaldo William, memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.