"Ada beberapa sumur yang kami temukan dalam kondisi sudah tidak beroperasi, dan para pekerja tampaknya sudah meninggalkan lokasi sebelum kami tiba," ungkap Reza.
Pihak kepolisian dan PT REKI segera melakukan perusakan terhadap sumur-sumur tersebut dan menghancurkan alat-alat yang biasa digunakan para pelaku, sebagai upaya pencegahan agar tidak ada aktivitas serupa di kemudian hari.
Lebih lanjut, kepolisian juga menemukan fasilitas yang dicurigai sebagai tempat penampungan minyak ilegal di dalam area Hutan Harapan.
BACA JUGA:Warga Ngestiboga II Musi Rawas Gempar : Ini Dugaan Penyebabnya !
Tempat ini diyakini sebagai lokasi penerimaan minyak hasil pengeboran ilegal.
Namun, saat aparat tiba di lokasi, tempat penampungan tersebut dalam kondisi kosong, dan pemiliknya tidak ditemukan di tempat.
Diduga, pihak terkait sudah mengetahui kedatangan aparat dan memilih menghindar sebelum penggerebekan berlangsung.
"Sebagian besar peralatan sudah kami rusak agar tidak dapat digunakan lagi. Langkah ini bertujuan agar aktivitas ilegal drilling ini tidak lagi berlangsung di kawasan hutan yang menjadi aset lingkungan penting," jelas Reza.
Reza menyatakan, operasi pemberantasan ilegal drilling ini tidak hanya berhenti pada perusakan peralatan.
Ke depannya, Polda Jambi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan pelaku dan penerima hasil minyak ilegal yang berada di dua provinsi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada indikasi kuat bahwa minyak hasil pengeboran ilegal ini disalurkan ke pihak penampung yang berada di wilayah Provinsi Jambi.
"Kami akan segera mengadakan penyelidikan lanjutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk menelusuri para pelaku yang terlibat. Berdasarkan informasi di lapangan, pembeli dan penampung minyak ilegal ini beroperasi di Jambi," ujar Reza.
Aktivitas ilegal drilling di kawasan Hutan Harapan menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan hutan.
Penambangan tanpa izin di wilayah hutan lindung ini tidak hanya merusak ekosistem alami tetapi juga berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitarnya.
Sumur-sumur minyak yang dibangun tanpa prosedur standar sangat rentan mengalami kebocoran dan tumpahan minyak, yang dapat mencemari tanah, sungai, dan mengancam keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.