"Kita sampai sekarang tidak tahu apa alasannya sehingga belum ada respon terkait surat hibah yang kita minta. Oleh karena itu, kita membuat laporan ke Kejari OKI agar mendapat proses jalur hukum yang semestinya," imbuhnya.
BACA JUGA:25 Personel Polres Muara Enim Dapat Penghargaan
BACA JUGA:Majelis Hakim PN Kayuagung Tolak Gugatan Perkara Hutan Kota yang Dilayangkan Ahli Waris H Djalil
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima.
"Kami akan memproses laporan ini dan melihat disposisi Kajari OKI ke bidang mana selanjutnya," tutupnya.***
Kategori :