KORANPALPOS.COM - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai 1 November 2024.
Beberapa jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga dengan kisaran antara Rp250 hingga Rp450 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax tetap tidak mengalami perubahan.
BACA JUGA:Ingat ! Harga BBM Nonsubsidi Naik Per 1 Maret 2024
BACA JUGA:Benarkah Harga BBM Pertalite dan Solar per Juli 2024 Bakal Naik : Cek Fakta !
Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan pembaruan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula dasar penetapan harga BBM eceran.
Keputusan ini digunakan untuk menghitung harga jual eceran BBM jenis umum, baik bensin maupun solar, yang didistribusikan melalui SPBU di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan tiap bulan.
BACA JUGA:Masyarakat Berharap Harga BBM Subsidi Juga Dapat Diturunkan
BACA JUGA:Berikan Potongan Harga BBM Non Subsidi
Penyesuaian harga didasarkan pada perkembangan harga minyak dunia, terutama pada rata-rata publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
“Harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dan nilai tukar,” ungkap Heppy di Jakarta, Jumat (1/11).
Berikut adalah daftar harga BBM nonsubsidi yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, dengan tingkat pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen:
BACA JUGA:Pertamina Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM : Berikut Daftar Harga Terbaru dari Aceh sampai Papua !
BACA JUGA:Pascapenyesuaian Harga BBM Nonsubsidi : Ini Harapan Masyarakat !