KORANPALPOS.COM – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan masyarakat setelah mayat seorang wanita tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial FF (43), seorang teman dekat korban berinisial SH (40), yang merupakan warga Curug, Kabupaten Tangerang.
Penemuan tubuh korban tanpa kepala pada Selasa (29/10) memicu perhatian luas, mendorong kepolisian bergerak cepat untuk mengidentifikasi korban dan mengejar pelaku.
BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Maut Mobil yang Ditumpangi Kru TV One : Berikut Daftar 3 Korban Meninggal !
BACA JUGA:Mobil yang Ditumpangi Kru TV One Kecelakaan di Jalan Tol : 3 Orang Dilaporkan Tewas !
Berdasarkan hasil identifikasi oleh Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Kramat Jati, korban teridentifikasi sebagai SH.
Polisi juga menegaskan bahwa identifikasi ini dibantu dengan data dari keluarga dan hasil pemeriksaan forensik.
Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka FF ditangkap di kediamannya di wilayah Penjaringan, Muara Baru, pada Selasa malam.
BACA JUGA:Kaum Pria yang Kecanduan Judi Online Baca Berita Ini : Jangan Sampai Dibakar Istri !
BACA JUGA:Tom Lembong Jadi Tersangka : Kejagung Diminta Periksa Seluruh Kasus Impor di Indonesia !
Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan FF.
Menurut Kombes Pol. Ade Ary, tersangka dikenal sebagai tukang jagal hewan kambing dan sapi, yang diduga memanfaatkan keterampilannya dalam pekerjaan tersebut untuk menghabisi korban dengan sadis.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, tersangka diduga menggunakan pisau untuk memisahkan kepala korban dari tubuhnya sebelum membuang jasadnya ke laut,” jelas Kombes Ade Ary.
BACA JUGA:Terungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri di Sekayu Bermotif Dendam : Begini Alasan Pelaku !
BACA JUGA:Ditangkap di Cilegon : Santy 'Dewa Matras' Tersangka Kasus Investasi Bodong di Prabumulih !