Terungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri di Sekayu Bermotif Dendam : Begini Alasan Pelaku !
Pelaku Tomi (duduk) ditahan di Polsek Sekayu untuk penyidikan kasusnya menghabisi nyawa teman wanitanya-Foto: Dokumen Palpos-
SEKAYU, KORANPALPOS.COM – Kasus pembunuhan yang mengejutkan warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya terungkap.
Jasad RA (17), yang ditemukan hanya tinggal tulang belulang pada 26 Agustus 2024 lalu, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh Zena Tomi (30), warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH, yang merilis kronologi dan motif di balik pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Sakit Hati, Pelaku Nekat Habisi Kakek Samidi : Berikut Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku !
Menurut keterangan yang diungkapkan pelaku, dendam dan sakit hati menjadi pemicu utama pembunuhan ini.
Pelaku, Zena Tomi, mengaku bahwa dirinya merasa terhina setelah korban memarahinya karena berkendara dengan kecepatan tinggi.
Korban, RA, juga disebut menghina pelaku dengan kata-kata kasar di depan teman-temannya.
BACA JUGA:Jasad yang Tinggal Tulang Belulang Diduga Amel Warga Sekayu : Polisi Amankan Terduga Pelaku !
BACA JUGA:Korban Debt Collector Adukan Aspidum dan Jaksa ke Kejagung
"Aku sakit hati karena dia (korban) memaki aku di depan teman-teman. Dia juga menegur aku karena membawa mobil dengan ngebut," ungkap Zena Tomi, yang berstatus duda.
Menurut pengakuan pelaku, ia mengenal korban sekitar tiga bulan sebelum kejadian.
Hubungan pertemanan yang semula baik berubah menjadi dendam yang kemudian memicu Zena Tomi untuk merencanakan pembunuhan terhadap RA.
BACA JUGA:Alnaura Selebgram Palembang Buronan Kasus Investasi Bodong Ditangkap di Jepang !