Polres Prabumulih pun berharap kasus ini menjadi peringatan agar warga lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
"Semoga masyarakat bisa lebih berhati-hati dan selalu melakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi," kata Kapolres AKBP Endro Aribowo.
Dengan ditahannya Santy sebagai tersangka, proses hukum diharapkan bisa segera berlanjut ke tahap persidangan, sehingga korban seperti Erni Yanti dapat memperoleh keadilan, dan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Kategori :