KPU RI dipastikan akan melanjutkan proses administrasi terkait penetapan hasil Pemilu 2024, termasuk persiapan pelantikan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun ini.
Meskipun demikian, dinamika politik di sekitar hasil pemilu ini masih akan terus berjalan, terutama jika PDI Perjuangan memutuskan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Proses politik dan hukum yang berkelanjutan ini akan menjadi sorotan utama publik menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Keputusan PTUN Jakarta untuk menolak gugatan PDI Perjuangan terkait penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih menegaskan bahwa KPU telah bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Meskipun keputusan ini mengecewakan bagi PDI Perjuangan, mereka masih memiliki opsi hukum yang dapat mereka tempuh untuk memperjuangkan kasus ini.
Sementara itu, proses politik di Indonesia tetap berjalan, dengan KPU RI yang terus melanjutkan persiapan untuk pelantikan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada akhir tahun ini.