KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan skandal Harun Masiku.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin pagi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi pemanggilan ini.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku : Ini Fakta-Faktanya !

BACA JUGA: KPK Tegaskan Tidak Ada Politisasi Dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

“Benar, saudara HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Tessa dalam keterangannya di Jakarta.

Sejauh ini, belum ada informasi dari KPK mengenai materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, kasus ini telah menjadi perhatian publik karena keterkaitannya dengan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

BACA JUGA:KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Dalam Suap Kasus Harun Masiku : Begini Modusnya !

BACA JUGA: PDIP Ungkap Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Oleh KPK Hanya Formalitas Hukum : Motifnya Politik !

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2019 terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima suap agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK menetapkan Hasto dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka tambahan dalam kasus tersebut pada 24 Desember 2024.

BACA JUGA:Hasto Ditetapkan Tersangka Oleh KPK : Begini Tanggapan PDIP !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan