KORANPALPOS.COM – Platform dompet digital LinkAja secara tegas menjelaskan komitmen mereka dalam upaya memberantas praktik judi online yang dapat terjadi di platform mereka.
Dalam sebuah pernyataan resmi, CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memfasilitasi aktivitas atau transaksi keuangan mencurigakan, termasuk judi online.
“Kami sampaikan bahwa kami tidak pernah memfasilitasi segala bentuk aktivitas atau transaksi keuangan mencurigakan termasuk judi online,” ungkap Yogi, Jumat malam, 11 Oktober 2024.
BACA JUGA:Aman dari Judi Online : Ini Langkah DANA Lindungi Pengguna Layanan Keuangan Digital !
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 11 Oktober 2024 : Naik Rp8.000 Menjadi Rp1,481 Juta per Gram
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap perjudian online yang semakin marak di Indonesia, serta tekanan dari regulator dan masyarakat untuk memberantasnya.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi, LinkAja mengeluarkan tujuh langkah strategis untuk memastikan bahwa platform mereka tetap aman dari penggunaan yang menyimpang.
Langkah-langkah ini menjadi fondasi komitmen mereka dalam mendukung pemerintah dan regulator untuk mencegah praktik judi online di Indonesia.
BACA JUGA: Harga Pangan 11 Oktober 2024 : Bawang Merah Rp28.720 per Kilogram !
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp140.000 Menanti, Cek Cara Klaimnya di Jumat, 11 Oktober 2024
1. Penguatan Sistem Deteksi Fraud (FDS)
Langkah pertama yang diambil oleh LinkAja adalah mengoptimalkan sistem deteksi fraud atau Fraud Detection System (FDS) yang mereka miliki.
Sistem ini berfungsi untuk memantau aktivitas transaksi di platform, termasuk transaksi yang dicurigai terkait dengan aktivitas judi online.
BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp175.000 Setiap Hari, Ini Tutorialnya !
BACA JUGA:Tutorial Dapat Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hari Ini, Kamis 10 Oktober 2024: Simak Cara Lengkapnya!