KORANPALPOS.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Salah satu komoditas yang mencatat kenaikan paling tinggi adalah cabai rawit merah, yang harganya naik sebesar Rp5.270 menjadi Rp49.800 per kilogram (kg).
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas yang dirilis pada pukul 06.20 WIB, terjadi lonjakan harga pada beberapa komoditas penting di tingkat pedagang eceran secara nasional.
BACA JUGA: Harga Pangan 4 Oktober 2024 : Minyak Goreng Melejit Rp18.050 per Kilogram !
BACA JUGA:Harga Pangan 30 September 2024 : Telur Naik Jadi Rp29.880 per Kilogram !
Kenaikan ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk cuaca yang tidak menentu, distribusi yang terganggu, serta permintaan pasar yang tinggi menjelang akhir pekan.
Cabai rawit merah mencatat kenaikan sebesar 11,83 persen, mencapai harga Rp49.800 per kg.
Tidak hanya cabai rawit, cabai merah keriting juga mengalami peningkatan harga yang signifikan, yaitu naik 12,29 persen atau sebesar Rp3.820 menjadi Rp34.900 per kg.
BACA JUGA:Harga Pangan 3 Oktober 2024 : Cabe Merah Keriting Naik Rp1.030 Menjadi Rp32.640 per Kilogram !
BACA JUGA:Harga Pangan 28 September 2024 : Cabai Rawit Naik Jadi Rp45.170 per Kilogram !
Kenaikan harga cabai ini dikhawatirkan dapat berdampak pada inflasi pangan di pasar tradisional, terutama bagi para pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima dan warung makan.
Selain cabai, harga bawang merah juga mencatat kenaikan yang cukup tajam sebesar 13,79 persen atau Rp3.890 menjadi Rp32.100 per kg.
Kenaikan harga bawang merah ini diikuti oleh bawang putih bonggol yang naik sebesar 4,23 persen atau Rp1.680 menjadi Rp41.410 per kg.
BACA JUGA:Harga Pangan 1 Oktober 2024 : Fluktuatif, Cabai Rawit Naik Menjadi Rp45.670 per Kilogram !
BACA JUGA:Harga Pangan 27 September 2024 : Bawang Merah Naik Menjadi Rp28.150 per Kilogram !