Residivis Kasus Penganiayaan Anggota Polri Kena Tembak : Berikut Riwayat Kriminal Pelaku !

Kamis 03 Oct 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Robiansyah

Informasi tentang keberadaan Aroni didapatkan oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan intensif.

Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang dipimpin oleh Kanit 3 Subdit 3 AKP Ardan Richard Le'bo, SIK, MH, dan Panit Ipda Kahar Muzakar, segera bertindak setelah menerima laporan mengenai lokasi tersangka.

Setelah melacak keberadaan tersangka, polisi menemukan Aroni di kawasan Macan Lindungan, Palembang.

BACA JUGA:Kasus Penggerebekan Pesta Seks Tukar Pasangan Terungkap : Polisi Amankan 12 Orang Pelaku !

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Digelar di PN Palembang : Belasan Polisi Disiagakan !

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 2 Oktober 2024, tepat di depan Rumah Makan Palapa Raya di kawasan Musi II.

Namun, saat hendak ditangkap, Aroni mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Melihat tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka.

Aroni akhirnya berhasil dilumpuhkan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dideritanya.

Penangkapan Aroni mengungkap berbagai fakta terkait aksinya yang semakin brutal.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ia telah melakukan pembobolan rumah seorang anggota Polri di kawasan Bukit Baru, Palembang, pada tanggal 17 September 2024.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel sehari setelahnya, pada tanggal 18 September 2024.

Kejadian pencurian yang dilakukan oleh Aroni terjadi pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Lorong Bukit Baru Ilir, Kota Palembang.

Korban yang merupakan seorang anggota Polri baru mengetahui kejadian tersebut setelah tetangganya menelpon dan melaporkan bahwa ada seseorang yang membawa karung besar serta plastik besar melewati tembok belakang rumah korban.

Ketika korban memeriksa rumahnya, ia mendapati bahwa pintu dan jendela rumah telah dirusak oleh pelaku.

Barang-barang berharga di dalam rumah, termasuk peralatan rumah tangga dan peralatan tukang, telah hilang.

Kategori :