Residivis Kasus Penganiayaan Anggota Polri Kena Tembak : Berikut Riwayat Kriminal Pelaku !

Kamis 03 Oct 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Romi Rivano
Editor : Robiansyah

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Jajaran Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang residivis bernama Aroni (25), warga Bukit Baru, Palembang.

Aroni sebelumnya dikenal karena terlibat dalam kasus penganiayaan penusukan terhadap anggota Polri.

Namun, setelah bebas, ia kembali berurusan dengan hukum akibat sejumlah aksi kriminal yang dilakukannya, termasuk pencurian di beberapa lokasi di Palembang.

BACA JUGA:Tak Jera Masuk Penjara : Rudi Musa Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah !

BACA JUGA:Viral Dicari Isteri Karena Lama Tak Pulang, Ternyata Ferdiansyah Ditangkap Polisi

Aroni bukanlah nama baru dalam dunia kriminal di Palembang.

Ia sudah tercatat sebagai residivis dalam kasus penganiayaan penusukan terhadap seorang anggota Polri, dan baru saja menghirup udara segar setelah menjalani hukuman penjara.

Meski demikian, alih-alih berbalik ke jalan yang benar, Aroni kembali melakukan kejahatan yang semakin mengkhawatirkan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam : Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar !

BACA JUGA:Pembunuh IRT dan Anaknya di Macan Lindungan Dituntut Hukuman Mati !

Menurut laporan polisi, setelah bebas dari penjara, Aroni telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di berbagai lokasi di Palembang.

Tindak kriminalnya semakin berani dan nekat.

Dalam aksi terakhirnya, Aroni tidak hanya mencuri barang-barang berharga dari rumah korban, tetapi juga membobol rumah seorang anggota Polri.

BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Barang di Kecamatan Baturaja Barat : Kejari OKU Tahan Mantan Camat dan Bendahara !

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Palembang-Jambi : Bus AKAP Tabrak Fuso yang Parkir, 2 Orang Tewas !

Kategori :