PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Penghargaan Adipura telah menjadi program kebanggaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak diperkenalkan pada tahun 1986.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong daerah-daerah di Indonesia, baik kabupaten maupun kota, agar berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang rapi, tertata, bersih, teduh, nyaman, dan berkelanjutan.
Melalui penghargaan ini, diharapkan daerah-daerah tersebut dapat menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang baik, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Upah Pekerja Tertinggi di Sumatera Tahun 2024 : Berminat Kerja di Sini ?
Dalam lebih dari tiga dekade pelaksanaannya, Penghargaan Adipura telah menjadi simbol prestasi bagi kota dan kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungannya.
Penghargaan ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan standar kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup mereka.
Penghargaan Adipura diberikan berdasarkan penilaian komprehensif terhadap berbagai aspek pengelolaan lingkungan di sebuah daerah.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan APBD Paling Besar di Indonesia 2024 : Mengapa Sumatera Selatan tidak Termasuk ?
BACA JUGA:9 Kabupaten Terkecil di Indonesia : Destinasi Unik dengan Luas Wilayah Minim !
Penilaian ini mencakup berbagai fasilitas publik dan elemen kota yang berhubungan dengan kebersihan, pengelolaan sampah, serta keindahan dan kenyamanan ruang publik.
Berikut adalah beberapa aspek yang menjadi dasar penilaian untuk sebuah kabupaten atau kota mendapatkan Penghargaan Adipura:
1. Permukiman Menengah dan Sederhana
BACA JUGA:10 Kabupaten Terluas di Indonesia : Wilayah yang Melebihi Luas Provinsi !