Bank Sampah dan Rantang Gratis: Jurus Baru Atasi Sampah Plastik di Palembang !

Ilustrasi tumpukan sampah plastik yang sulit diolah untuk didaur ulang-Foto: Disway-
KORANPALPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mengatasi permasalahan sampah plastik yang kian mencemari lingkungan.
Penekanan utama dalam kebijakan lingkungan tahun ini adalah pengurangan signifikan terhadap penggunaan plastik sekali pakai, sehingga sisa sampah yang dihasilkan dapat lebih mudah didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa pengurangan sampah plastik bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
“Kita harus memastikan bahwa sampah yang tersisa adalah sampah yang masih memiliki nilai guna dan dapat didaur ulang dengan lebih efisien,” ujarnya, belum lama ini.
BACA JUGA:PERPADI Diminta Tak Hanya Andalkan Penggilingan
BACA JUGA:KPK RI dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Upaya ini diiringi dengan program edukasi publik yang intensif. Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggelar kampanye "Palembang Tanpa Plastik" di sekolah, pasar, hingga kawasan perkantoran.
Warga juga didorong untuk membawa tas belanja sendiri, menggunakan wadah makanan non-plastik, serta memilah sampah sejak dari rumah.
Tak hanya edukasi, regulasi juga diperkuat.
Sejumlah peraturan daerah kini tengah digodok untuk membatasi penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Resmi Dibatalkan Pemerintah : Jubir Bahlil Ngomong Begini !
BACA JUGA:3.077 PPPK Sumsel Akan Dilantik 6 Juni 2025: Gubernur Dijadwalkan Memimpin Prosesi !
Pemkot juga memperluas jaringan bank sampah di seluruh kecamatan.
Melalui bank sampah, masyarakat dapat menukarkan sampah anorganik seperti plastik dan botol bekas menjadi tabungan uang atau kebutuhan pokok.