"Saya sebagai Camat Lubai Ulu dan putra daerah Lubai akan membela masyarakat serta siap menjembatani untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Lecah, hingga tuntutannya dikabulkan. Kami meminta 10 orang perwakilan untuk mediasi dengan managemen PT SSS," terangnya Camat Lubai Ulu.
BACA JUGA:M. Farid : Siap Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024 !
BACA JUGA:APBD Perubahan OKU Terancam tak Dibahas : Nah Ada Apa Gerangan ?
Setelah melakukan mediasi, pihak perusahaan tidak menyetujui permintaan masyarakat Lecah atas pengambilan pengelolaan TBS.
Manager PT Serasan Sekundang Sawitmas (SSS), M Ambarita saat diwawancarai enggan memberikan tanggapan terkait hal itu. "Nanti saja, Saya akan kordinasi dulu dengan perusahaan," katanya singkat.