Akibatnya, Aceh dinyatakan menang walk over (WO) dan berhak melaju ke babak berikutnya.
Ketidakpuasan tersebut memuncak ketika seorang pemain Sulteng melakukan aksi pemukulan terhadap Eko Agus Sugih Harto. Wasit tersebut terkapar dan harus dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.
Syahril Musa menyebutkan bahwa Asprov PSSI Sumsel belum dapat mengambil tindakan konkret karena proses investigasi masih dilakukan oleh PSSI pusat.
BACA JUGA:Hukuman Berat Menanti : Pemain Sulteng Hadapi Sanksi 6 Bulan Usai Meng-KO-Kan Wasit !
BACA JUGA:PSSI Investigasi Wasit Kontroversi Laga Sepak Bola PON XXI Aceh-Sumut 2024
“Kami saat ini menunggu bagaimana keputusan dan petunjuk dari PSSI pusat,” tambah Syahril.
Ia juga menegaskan bahwa Asprov PSSI Sumsel berkomitmen untuk mendukung upaya penyelesaian insiden ini secara adil dan profesional.
PSSI pusat telah mengumumkan bahwa mereka sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tersebut.
Langkah ini mencakup pemeriksaan terhadap semua bukti, termasuk rekaman video pertandingan dan laporan dari berbagai pihak terkait.
PSSI pusat juga akan mengevaluasi tindakan yang diambil oleh wasit dan mencari solusi yang tepat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Insiden ini tidak hanya berdampak pada pihak yang terlibat langsung, tetapi juga menimbulkan dampak lebih luas bagi sepak bola Indonesia.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan pengelolaan konflik dalam pertandingan olahraga.
PSSI pusat diharapkan dapat memberikan keputusan yang jelas dan tegas untuk memastikan bahwa integritas pertandingan sepak bola tetap terjaga.
Sebagai langkah awal, PSSI pusat akan memberikan rekomendasi mengenai tindakan disipliner yang perlu diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, PSSI juga akan menyusun langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, termasuk pelatihan tambahan bagi wasit dan peningkatan sistem pengawasan.
Di sisi lain, Asprov PSSI Sumsel dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat mendukung proses investigasi dan penegakan hukum secara transparan.