Namun, tantangan tersebut juga dibarengi dengan harapan besar, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
Melalui peningkatan modal dan jangkauan operasional, Bank Sumsel Babel diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu lembaga keuangan terdepan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Elen Setiadi menutup sambutannya dengan optimisme bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif.
"Kami sangat optimis bahwa perubahan status hukum ini akan membawa Bank Sumsel Babel ke arah yang lebih baik, dengan kemampuan bersaing di pasar nasional dan internasional serta kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah," tutupnya.
Dengan disepakatinya Raperda ini, langkah selanjutnya adalah menunggu pengesahan final dan implementasi dari perubahan status hukum PT Bank Sumsel Babel menjadi Perseroan Daerah.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Bank Sumsel Babel yang diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang di masa depan.