Sebaliknya, bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mereka akan menerima pemberitahuan resmi dari panitia seleksi terkait alasan ketidaklulusan.
Alasan ini bisa beragam, seperti ketidaklengkapan dokumen, tidak sesuai dengan kualifikasi yang diminta, atau kesalahan dalam pengisian data.
Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, tidak perlu terlalu khawatir.
Panitia seleksi CPNS 2024 memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi tersebut.
Masa sanggah akan dibuka mulai 20 hingga 22 September 2024.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelamar yang ingin mengajukan sanggahan:
1. Sanggahan Bukan untuk Mengunggah Ulang Dokumen
Penting untuk diingat bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang sebelumnya salah.
Oleh karena itu, pelamar tidak dapat menggunakan masa sanggah ini untuk mengirimkan dokumen tambahan yang tidak diunggah saat proses pendaftaran.
2. Fungsi Masa Sanggah
Masa sanggah diberikan untuk memberi kesempatan bagi pelamar yang merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi administrasi.
Misalnya, jika pelamar merasa telah memenuhi syarat tetapi dinyatakan tidak lolos karena kesalahan panitia dalam memverifikasi dokumen, mereka bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi melalui fitur sanggahan yang disediakan.
3. Proses Verifikasi Ulang
Setelah sanggahan diajukan, panitia seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen dan alasan yang disampaikan oleh pelamar.
Jika sanggahan tersebut valid dan diterima, status kelulusan pelamar dapat berubah, dan mereka akan dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).