PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah yang mencapai 6.379.494 orang.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 53.146 orang dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang sebelumnya tercatat sebanyak 6.326.348 pemilih.
Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, mengumumkan kenaikan ini pada konferensi pers yang berlangsung di Palembang, Selasa (20/8).
BACA JUGA:PDIP Sambut Baik Putusan MK Ubah Aturan Pilkada
BACA JUGA:PKS Serahkan Formulir B1.KWK kepada 368 Calon Kepala Daerah
Dari total jumlah DPS, pemilih laki-laki mendominasi dengan jumlah 3.217.712 orang, sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 3.161.782 orang.
Kenaikan jumlah pemilih ini menandakan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada Pilkada 2024.
Dalam pemaparannya, Andika juga menjelaskan sebaran pemilih di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Putusan MK Mengubah Konstelasi Politik Pilkada 2024
BACA JUGA:Putusan MK Terbaru : Aturan Baru Kampanye untuk Kepala Daerah dan Pejabat Publik !
Kota Palembang, sebagai ibu kota provinsi, mencatat jumlah pemilih tertinggi dengan 1.244.138 orang yang tersebar di 2.270 tempat pemungutan suara (TPS).
Kabupaten Banyuasin mengikuti dengan 627.479 pemilih di 1.384 TPS, sementara Ogan Komering Ilir memiliki 574.165 pemilih yang tersebar di 1.244 TPS.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur mencatat jumlah pemilih sebanyak 501.481 orang dengan 1.012 TPS, Musi Banyuasin dengan 492.504 pemilih di 1.019 TPS, dan Muara Enim dengan 458.108 pemilih yang tersebar di 954 TPS.
BACA JUGA:KPU Harus Segera Tindak Lanjut Putusan MK Soal Pilkada