Resmi ! Pemprov Sumatera Selatan Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 19 Agustus 2024

Minggu 18 Aug 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kian berat di tengah ketidakpastian global.

Peluncuran program pemutihan pajak ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, di Palembang pada Minggu, 18 Agustus 2024.

BACA JUGA:Samsat OKU Bentuk 3 Tim Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Signal App Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan di OKU

Dalam sambutannya, Elen menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan stimulus fiskal yang bertujuan membantu memulihkan perekonomian masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

"Program ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat, terutama di sektor ekonomi, serta menjaga kestabilan keuangan daerah,'' ujar Elen.

Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Kota Prabumulih 100 Persen

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir 23 Desember 2023

Dalam beberapa tahun terakhir, perekonomian masyarakat mengalami tekanan akibat berbagai faktor eksternal, termasuk pandemi, inflasi, dan ketidakstabilan harga komoditas.

Kondisi ini diperburuk dengan beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, termasuk pajak kendaraan bermotor yang sering kali menjadi salah satu kewajiban yang memberatkan.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel merasa perlu untuk memberikan solusi berupa keringanan pajak melalui program pemutihan ini.

BACA JUGA:Samsat OKU Sumsel Memacu Serapan Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA: 5 Potensi Unggulan dan Mendunia Muara Enim : Kabupaten Terkaya di Sumatera Selatan yang Mengalahkan Muba !

Kategori :