Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir 23 Desember 2023

Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir I, Wahyudi--

OGANILIR - Pemerintah Sumatra Selatan gencar melakukan program pemutihan wajib pajak bagi kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua.

Serupa dilakukan oleh Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Perintah Kabupaten Ogan Ilir.

Program pemutihan bagi kendaaan bermotor tersebut sebagai upaya pemerintah Sumsel melalui Samsat untuk menggaet dan mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:Resmi, Disdikbud Ogan Ilir Kembalikan Jam Belajar-Mengajar Sekolah ke Kondisi Normal

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Polres OKU Petakan Daerah Rawan Konflik

Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir I, Wahyudi mengatakan Program pemutihan di tahun 2023 ini telah berlangsung sejak April lalu dan akan berakhir pada 23 Desember 2023 nanti.

"Untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Bebas denda, bebas bunga. Yang nunggak lebih dari dua tahun hanya bayar satu tahun tertunggak plus satu tahun berjalan," ungkap Wahyudi dikantornya. Rabu (08/11).

Selain itu program pemutihan juga berlaku untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dengan potongan 50 persen, baik dalam dan luar daerah di Sumsel.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Santuni Korban Kebakaran

BACA JUGA:Muba Catat Prestasi Penurunan TPT Tertinggi di Sumsel

Wahyudi berharap agar masyakat Ogan Ilir memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Manfaatkan sebaik mungkin, tahun depan belum tentu ada," katanya.

Untuk mengintensifkan pembayaran pajak ini, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa rumah makan dan bengkel dengan memberikan diskon potongan harga dengan cara menunjukkan bukti telah membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:Kapolsek Rambang Lubai dan Kasat Tahti Diganti

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Pameran Jelajah Sumsel

Dikatakan Wahyudi per Selasa, 7 November 2023 pencapaian wajib pajak untuk PKB telah mencapai 87,35 persen yakni Rp 21.648.522.825 dari target 24, 728. 807.000.

Sementara untuk BBNKB terrealisasi sebesar 84,99 persen yakni Rp 25. 571. 267.125 dari target Rp 30.860.738.000.

Adapun untuk PAP (pajak air permukaan) telah terrealisasi sebesar 76 persen yakni Rp 57.391.115 dari target Rp 74 .551.000.

Dengan demikian total pendapatanya sebesar 86, 04 persen atau Rp 47. 277.181.065 dari target 54.945 096.000 di tahun anggaran 2023.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyaakat pihaknya juga telah melakukan program Samsat Keliling (Samling).

"Untuk jadwal Samling, Senin di kecamatan Indralaya Utara, Kantor Desa Payakabung, Selasa di Kecaamtan Pemulutan di Desa Pegayut di Pos Polisi, Rabu di Desa Pelabuhan Dalam di kantor desa, Kamis di Pasar Indralaya," jelasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan