Satlantas Polres OKI Blokir Ribuan STNK Pelanggar

Suasana Lalulintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Depan RSUD Kayuagung.-Foto: Diansyah-

OKI,KORANPALPOS.COM - Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memblokir ribuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pelanggar lalulintas, baik milik pengendara roda dua maupun empat.

Ribuan STNK yang diblokir merupakan milik pelanggar yang terdeksi oleh kamera ETLE di dua Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), depan RSUD Kayuagung dan depan Dinas Kesehatan OKI pada bulan September hingga Oktober 2025.

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya melalui Kanit Turjawali, Ipda Sunarto mengatakan, pada bulan September, mereka telah mencetak 1108 surat konfirmasi untuk diserahkan kepada pelanggar. Namun, dari jumlah itu, hanya 85 orang yang menanggapi.

BACA JUGA:Pelaku Curas DPO, Tertangkap Dalam Ops Musi

BACA JUGA:Ditinggal Berdagang, Rumah Hangus Terbakar

"Sementara, di bulan Oktober, ada 1058 surat konfirmasi yang kita cetak, tetapi hanya 135 orang yang menanggapi. Untuk sisanya, terpaksa dilakukan pemblokiran STNK," ungkap Ipda Sunarto, Jum'at, 7 November 2025.

Ia menambahkan, terhadap pelanggar yang tidak menanggapi surat konfirmasi, mereka hanya melakukan pemblokiran STNK tersebut dan tidak bisa menindaklanjuti lagi.

"Biasanya, pelanggar yang STNK-nya kena blokir ini, ada yang baru mengetahui ketika mereka hendak membayar pajak di Samsat. Barulah nanti diberi petunjuk untuk membuka blokiran di Satlantas Polres OKI," ujarnya.

BACA JUGA:UIN Rafen Fatah Palembang Fasilitasi Alumni Daftar Beasiswa S2

BACA JUGA:Satu Rumah Warga di Desa Segayam Ogan Ilir Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Masih kata dia, membuka blokir STNK tidaklah dikenakkan biaya. Kendati demikian, pelanggar tetap akan diberikan nomor Briva untuk membayar pelanggaran lalulintas yang dilakukan sebelumnya ke Bank.

"Terkait meningkatkan kesadaran masyarakat, sosialisasi rutin dilakukan oleh Unit Kamsel ke sekolah-sekolah. Tapi, bukan cuma ETLE yang disosialisasikan, juga ada terkait Patroli Keamanan Sekolah (PKS)," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan